Tata cara pengurangan beban kerja guru. Bagaimana cara mengurangi beban mengajar? IX. Jaminan bagi guru dan dosen apabila terjadi pengurangan beban mengajar pada tahun ajaran

I. Ketentuan Umum

1.1. Tata cara penetapan beban mengajar tenaga pengajar yang diatur dalam kontrak kerja (selanjutnya disebut Tata Cara) menentukan tata cara penetapan beban mengajar tenaga pengajar yang diatur dalam kontrak kerja, alasan perubahannya, kasus-kasus penetapan batas atas beban mengajar tergantung pada jabatan dan (atau) spesialisasi tenaga pengajar pekerja, dengan memperhatikan karakteristik pekerjaannya.

1.2. Dalam menentukan beban mengajar staf pengajar, volumenya ditetapkan untuk pelaksanaan pekerjaan pendidikan (mengajar) dalam interaksi dengan siswa berdasarkan jenisnya kegiatan pendidikan, kurikulum yang ditetapkan (kurikulum individu), pemantauan kemajuan yang berkelanjutan, sertifikasi siswa menengah dan akhir.

1.3. Besarnya beban mengajar tenaga pengajar yang melaksanakan pekerjaan kependidikan (mengajar) ditentukan setiap tahun pada awal tahun tahun ajaran(periode pelatihan, musim olahraga) dan diatur secara lokal tindakan normatif organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan.

1.4. Besarnya beban mengajar yang ditetapkan bagi seorang tenaga pengajar ditentukan dalam kontrak kerja yang dibuat oleh tenaga pengajar dengan organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan.

1.5. Volume beban kerja mengajar tenaga pengajar (kecuali tenaga pengajar yang mengisi jabatan tenaga pengajar), yang ditetapkan pada awal tahun ajaran (masa pelatihan, musim olah raga), tidak dapat diubah pada tahun ajaran berjalan (masa pelatihan, musim olah raga) atas inisiatif pemberi kerja, dengan pengecualian perubahan beban mengajar staf pengajar yang ditentukan dalam sub-ayat 2.8.1

1.6. Volume beban kerja tenaga pengajar (kecuali tenaga pengajar yang mengisi jabatan tenaga pengajar), yang ditetapkan pada tahun ajaran berjalan (masa pelatihan, musim olah raga), tidak dapat diubah atas inisiatif pemberi kerja untuk tahun ajaran berikutnya. (masa pelatihan, musim olahraga) dengan pengecualian kasus perubahan beban mengajar staf pengajar yang ditentukan dalam paragraf 2.8 Lampiran No. 1 pesanan ini, ke arah pengurangan terkait dengan penurunan jumlah jam kurikulum, jadwal pendidikan, pengurangan jumlah siswa, kelas, kelompok, pengurangan jumlah kelas (class set).

1.7. Perubahan sementara atau tetap (peningkatan atau penurunan) beban mengajar tenaga pengajar dibandingkan dengan beban mengajar yang ditentukan dalam kontrak kerja hanya diperbolehkan atas persetujuan para pihak dalam kontrak kerja, yang dibuat secara tertulis, kecuali perubahan dalam beban mengajar staf pengajar terhadap pengurangannya diatur dalam paragraf 1.5 dan 1.6 Prosedur ini.

1.8. Pemberi kerja wajib memberitahukan secara tertulis kepada tenaga pengajar tentang perubahan volume beban mengajar (menambah atau mengurangi), serta alasan-alasan yang mengharuskan perubahan tersebut, selambat-lambatnya dua bulan sebelum usulan perubahan dilakukan, kecuali dalam hal dimana perubahan volume beban mengajar dilakukan atas kesepakatan para pihak dalam kontrak kerja.

1.9. Peraturan daerah tentang organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan tentang masalah penentuan beban mengajar staf pengajar yang melaksanakan pekerjaan pendidikan (pengajaran), serta perubahannya, diadopsi dengan mempertimbangkan pendapat badan terpilih dari organisasi serikat pekerja utama. atau yang lainnya badan perwakilan karyawan (jika ada badan perwakilan).

II. Penetapan beban mengajar guru dan dosen yang norma jam mengajarnya 18 jam per minggu per tingkat upah, alasan perubahannya

2.1. Beban mengajar guru dan instruktur ditentukan dengan mempertimbangkan jumlah jam dalam kurikulum, program kerja mata pelajaran akademik, Program edukasi, kepegawaian organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan.

2.2. Pembayaran tingkat upah secara penuh, dengan tunduk pada pembebanan tambahan pada norma jam yang ditetapkan dengan pekerjaan mengajar lainnya, dijamin kepada guru-guru berikut yang tidak dapat diberikan beban mengajar dalam jumlah yang sesuai dengan norma jam pendidikan (mengajar). ) pekerjaan yang ditetapkan untuk tingkat upah mingguan:

1 - 4 kelas saat mentransfer pelajaran mengajar bahasa asing, musik, seni visual dan budaya fisik guru spesialis;

Kelas 1 - 4 yang tidak memiliki pelatihan yang diperlukan untuk menyelenggarakan pelajaran bahasa Rusia, organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan sesuai dengan program pendidikan dasar pendidikan umum dengan bahasa pengantar asli (non-Rusia), berlokasi di daerah pedesaan;

Organisasi bahasa Rusia yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan umum dasar dengan bahasa pengantar asli (non-Rusia), berlokasi di daerah pedesaan;

budaya jasmani organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan menurut program pendidikan umum yang berlokasi di pemukiman pedesaan;

bahasa asing organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan menurut program pendidikan umum, berlokasi di desa-desa perusahaan penebangan dan arung jeram serta perusahaan kehutanan kimia.

2.3. Dalam menentukan beban mengajar tahun ajaran baru, guru dan dosen yang menjadi tempat kerja utama organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan, tetap dijaga volumenya dan kelangsungan pengajaran mata pelajaran akademik, mata kuliah, disiplin ilmu (modul) di kelas ( set kelas), kelompok dipastikan, kecuali untuk kasus yang ditentukan dalam paragraf 1.7 Prosedur ini.

Terpeliharanya volume beban mengajar dan kelangsungan pengajaran mata pelajaran akademik, mata kuliah, disiplin ilmu (modul) bagi guru dan guru kelas akhir, kelompok dijamin dengan membekali mereka dengan beban mengajar di kelas (class-set), kelompok di mana kajian yang pertama kali diajarkan oleh para guru dan guru tersebut mulai dari mata pelajaran akademik, mata kuliah, disiplin ilmu (modul).

2.4. Guru, serta guru dari organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan kejuruan menengah yang berorientasi pedagogi, menerapkan standar jam kerja pendidikan (pengajaran) 18 jam per minggu dengan tingkat gaji, dan untuk siapa, karena alasan di luar kendali mereka, beban mengajar dikurangi selama tahun ajaran dibandingkan dengan beban akademik yang ditetapkan pada awal tahun ajaran, setelah berakhirnya jangka waktu pemberitahuan pengurangan yang ditentukan dalam paragraf 1.8 Prosedur ini, sampai dengan akhir tahun ajaran, serta pada masa liburan yang tidak bertepatan dengan perpanjangan cuti utama tahunan yang dibayar dan cuti tambahan tahunan yang dibayar, dibayar:

upah untuk sisa jam kerja belajar (mengajar) yang sebenarnya, jika melebihi norma jam kerja belajar (mengajar) per minggu yang ditetapkan untuk tingkat upah;

upah sebesar tarif bulanan, jika jumlah beban mengajar sebelum dikurangi sesuai dengan standar jam kerja pendidikan (mengajar) per minggu yang ditetapkan untuk tingkat upah, dan jika tidak mungkin untuk melengkapinya dengan pengajaran lain bekerja;

upah yang ditetapkan sebelum beban mengajar dikurangi, jika ditetapkan di bawah standar jam kerja pendidikan (mengajar) per minggu yang ditetapkan untuk tingkat upah, dan jika tidak dapat diisi dengan pekerjaan mengajar lainnya.

2.5. Apabila guru dari organisasi yang menyelenggarakan program pendidikan umum dasar, di mana organisasi tersebut menjadi tempat kerja utamanya, diberi tanggung jawab untuk mengajar di rumah anak-anak yang, karena alasan kesehatan, tidak dapat menghadiri organisasi tersebut, jumlah jam yang ditetapkan untuk mengajar anak-anak tersebut adalah termasuk dalam beban mengajar guru.

2.6. Dimulainya hari libur bagi siswa, termasuk yang belajar di rumah, tidak menjadi alasan untuk mengurangi beban mengajar dan gaji guru, termasuk dalam hal kesimpulan dari organisasi kesehatan yang menjadi dasar penyelenggaraan home schooling hanya berlaku sampai akhir tahun ajaran.

2.7. Beban mengajar yang dilaksanakan untuk menggantikan guru dan dosen yang berhalangan sementara karena sakit dan sebab lain, dibayar tambahan.

AKU AKU AKU. Penetapan beban mengajar guru pendidikan tambahan, guru pendidikan tambahan senior dan beban mengajar (pelatihan) pelatih-guru, pelatih-guru senior, alasan perubahannya

3.1. Penetapan beban mengajar guru pendidikan tambahan, guru pendidikan tambahan senior dan beban mengajar (pelatihan) pelatih-guru, guru-pelatih senior, serta perubahannya dilakukan dengan memperhatikan kekhususan pelaksanaan tambahan. program pendidikan umum di bidang seni, pendidikan jasmani dan olahraga, program pelatihan olahraga sesuai dengan pasal 2.1, 2.2, 2.4 - 2.6 Prosedur ini.

IV. Penetapan beban mengajar guru pada organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan menengah kejuruan, norma jam kerja pendidikan (mengajar) dengan tingkat upah 720 jam per tahun, alasan perubahannya

4.1. Bagi guru organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan menengah kejuruan, standar jam kerja pendidikan (pengajaran) dengan tingkat gaji adalah 720 jam per tahun, volume beban mengajar tahunan ditentukan berdasarkan 10 akademik. bulan.

Beban belajar pada akhir pekan dan hari non-kerja liburan tidak direncanakan.

4.2. Bagi guru yang mendapat cuti dasar tahunan yang diperpanjang dan (atau) cuti tahunan tambahan yang dibayar setelah dimulainya tahun ajaran, beban mengajar ditentukan berdasarkan volumenya untuk satu tahun ajaran penuh dengan penerapan selanjutnya dari ketentuan pengurangan yang ditentukan. dalam paragraf 4.4 Prosedur ini.

4.3. Bagi guru yang diangkat pada tahun ajaran, besarnya beban mengajar tahunan ditentukan oleh jumlah sisa bulan penuh sampai dengan akhir tahun ajaran.

4.4. Dalam hal beban mengajar dalam volume tahunan yang ditentukan pada awal tahun ajaran tidak dapat dipenuhi oleh guru karena sedang menjalani cuti dasar tahunan yang diperpanjang atau cuti tahunan tambahan yang dibayar, di kamp pelatihan, dalam bisnis. perjalanan, karena cacat sementara, beban mengajar tahunan tertentu dikurangi 1/10 untuk setiap bulan penuh ketidakhadiran kerja dan berdasarkan jumlah hari kerja yang tidak masuk dalam satu bulan tidak lengkap.

4.5. Apabila guru benar-benar melaksanakan pekerjaan pendidikan (mengajar) pada hari dikeluarkannya surat keterangan tidak mampu, pada hari pemberangkatan perjalanan dinas dan hari kepulangan dari perjalanan dinas, maka beban mengajar tidak dikurangi.

4.6. Gaji bulanan rata-rata dibayarkan setiap bulan, terlepas dari jumlah beban mengajar yang dilakukan oleh guru pada setiap bulan dalam tahun ajaran, serta selama masa liburan, yang tidak bertepatan dengan perpanjangan cuti utama tahunan dan cuti tambahan tahunan yang dibayar. meninggalkan.

4.7. Guru dari organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan kejuruan menengah, menerapkan norma jam kerja pendidikan (pengajaran) 720 jam per tahun dengan tingkat upah, dan untuk siapa, karena alasan di luar kendali mereka, selama tahun ajaran beban mengajar dikurangi dibandingkan dengan beban mengajar, yang ditetapkan pada awal tahun ajaran, atau dikurangi atas dasar yang ditentukan dalam ayat 4.4 Prosedur ini, sampai dengan akhir tahun ajaran, serta selama masa liburan. yang tidak bertepatan dengan perpanjangan cuti utama tahunan yang dibayar dan cuti tahunan tambahan yang dibayar, upah dibayarkan dalam jumlah yang ditetapkan pada awal tahun ajaran.

V. Ciri-ciri penentuan beban mengajar tenaga pengajar yang sedang cuti mengasuh anak sampai dengan anak berumur tiga tahun, serta orang-orang yang mengisi jabatan tenaga pengajar untuk jangka waktu tertentu, paruh waktu, atau melakukan pekerjaan lain. beserta pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak kerja

5.1. Penetapan beban mengajar guru, instruktur, guru pendidikan tambahan, guru pendidikan tambahan senior, guru-pelatih, guru-pelatih senior yang sedang cuti orang tua sampai dengan anak berumur tiga tahun dilakukan sesuai dengan Bab I - IV Prosedur ini, masing-masing, dan didistribusikan untuk jangka waktu tertentu antara lain staf pengajar.

5.2. Penetapan beban mengajar tenaga pengajar untuk jangka waktu tertentu dilakukan untuk memenuhi beban mengajar selama masa penggantian tenaga pengajar yang berhalangan sementara, serta untuk jangka waktu pengisian sementara suatu jabatan yang lowong sebelum diangkatnya pegawai tetap.

5.3. Penetapan dan perubahan beban mengajar bagi orang-orang yang menduduki jabatan pengajar paruh waktu, serta dengan mengisi jabatan-jabatan tersebut beserta pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak kerja (termasuk pimpinan organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan, wakil-wakilnya, pegawai lain beserta pokoknya). pekerjaan), dilaksanakan sesuai dengan Bab I - IV dan Prosedur ini.

5.4. Penetapan beban mengajar bagi orang-orang yang mengisi jabatan tenaga pengajar beserta pekerjaan yang ditentukan dalam kontrak kerja dilakukan dengan membuat perjanjian tambahan pada kontrak kerja, yang menunjukkan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan pelatihan (pengajaran) tersebut. , isinya, volume beban mengajar dan besarnya pembayaran.

VI. Penetapan beban mengajar tenaga pengajar yang tergolong tenaga pengajar dan alasan perubahannya

6.1. Menetapkan beban mengajar tenaga pengajar yang mengisi jabatan tenaga pengajar (selanjutnya disebut tenaga pengajar), setiap tahun pada awal tahun ajaran bagi unit struktural organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan sesuai program pendidikan. pendidikan yang lebih tinggi, program profesional tambahan (selanjutnya dalam bab ini - organisasi), dengan mempertimbangkan bidang pelatihan yang mereka sediakan, peraturan lokal organisasi menetapkan volume rata-rata beban mengajar, serta batas atasnya, dibedakan berdasarkan posisi dari staf pengajar.

6.2. Beban mengajar setiap anggota staf pengajar ditentukan tergantung pada jabatan yang didudukinya, tingkat kualifikasinya dan tidak boleh melebihi batas atas yang ditetapkan untuk jabatan staf pengajar menurut cara yang ditetapkan dalam ayat 6.1 Prosedur ini.

6.3. Beban mengajar tenaga pengajar meliputi pekerjaan kontak antara siswa dan guru dalam jenis kegiatan pendidikan yang ditetapkan dalam paragraf 54 Tata Cara penyelenggaraan dan pelaksanaan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan tinggi - program sarjana, program khusus, program magister, disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 19 Desember 2013 N 1367 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 24 Februari 2014, registrasi N 31402) (selanjutnya disebut Prosedur yang disetujui oleh Perintah N 1367), klausul 7 Tata Cara pengorganisasian dan melaksanakan kegiatan pendidikan dalam program pendidikan pendidikan tinggi - program residensi yang disetujui oleh Perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 19 November 2013 N 1258 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 28 Januari 2014, registrasi N 31136) (selanjutnya disebut Prosedur yang disetujui dengan Perintah N 1258), paragraf 9 Prosedur Organisasi dan pelaksanaan kegiatan pendidikan di bawah program pendidikan pendidikan tinggi - program untuk pelatihan personel ilmiah dan pedagogis di sekolah pascasarjana (studi pascasarjana) , disetujui atas perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tertanggal 19 November 2013 N 1259 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada 28 Januari 2014, registrasi N 31137) (selanjutnya disebut Prosedur disetujui oleh Perintah N 1259), klausul 17 dari Prosedur untuk mengatur dan melaksanakan kegiatan pendidikan dalam program profesional tambahan, disetujui oleh Perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 1 Juli 2013 N 499 (terdaftar oleh Kementerian Pendidikan Keadilan Federasi Rusia pada tanggal 20 Agustus 2013, pendaftaran N 29444), sebagaimana diubah dengan perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 15 November 2013 N 1244 (terdaftar oleh Kementerian Kehakiman Federasi Rusia pada bulan Januari 14 Tahun 2014, registrasi N 31014).

6.4. Standar waktu untuk jenis kegiatan pendidikan yang diatur dalam paragraf 6.3 Prosedur ini, termasuk dalam beban mengajar staf pengajar, ditentukan secara independen oleh organisasi dan disetujui oleh peraturan setempat.

Standar waktu untuk jenis kegiatan pendidikan yang termasuk dalam beban mengajar staf pengajar ketika melaksanakan program pendidikan di bidang pelatihan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara, menjamin hukum dan ketertiban di organisasi pemerintah federal yang berada di bawah yurisdiksi federal agensi pemerintahan ditentukan dalam bagian 1 pasal 81 Hukum Federal tertanggal 29 Desember 2012 “Tentang Pendidikan di Federasi Rusia”, ditetapkan oleh undang-undang lokal organisasi sesuai dengan lembaga pemerintah federal terkait.

Jam akademik atau jam astronomi diambil sebagai satuan waktu sesuai dengan nilai satuan kredit yang ditetapkan yang digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan, sesuai dengan ayat 28 Prosedur yang disetujui dengan Perintah N 1367, ayat 17 Prosedur yang disetujui berdasarkan Perintah N 1258, paragraf 18 Prosedur yang disetujui oleh Perintah N 1259.

6.5. Perbandingan beban mengajar tenaga pengajar yang ditetapkan untuk tahun ajaran dan kegiatan lain yang disediakan tanggung jawab pekerjaan dan (atau) rencana individu (ilmiah, kreatif, penelitian, metodologis, persiapan, organisasi, diagnostik, terapeutik, ahli, lainnya, termasuk yang terkait dengan peningkatan tingkat profesional seseorang), dalam jam kerja yang ditetapkan, ditentukan oleh peraturan setempat organisasi tergantung pada posisi karyawan.

VII. Menetapkan batas atas beban mengajar tenaga pengajar

7.1. Tergantung pada jabatan yang dijabat, beban mengajar staf pengajar dibatasi hingga batas atas dalam hal berikut:

7.1.1. Dalam organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan menengah kejuruan, guru, norma jam kerja pendidikan (mengajar) yang tingkat gajinya 720 jam per tahun, batas atas beban mengajar ditetapkan dalam jumlah tidak melebihi 1440 jam dalam satu tahun ajaran;

7.1.2. Dalam organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan tinggi, batas atas beban mengajar, yang ditentukan oleh jabatan staf pengajar dengan cara yang ditentukan dalam paragraf 6.1 Prosedur ini, ditetapkan dalam jumlah tidak melebihi 900 jam di tahun ajaran;

7.1.3. Dalam organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program profesi tambahan, batas atas beban mengajar, yang ditentukan oleh jabatan staf pengajar sesuai dengan prosedur yang ditentukan dalam paragraf 6.1 Prosedur ini, ditetapkan dalam volume tidak melebihi 800 jam dalam bidang akademik. tahun.

7.2. Volume beban mengajar ketika bekerja paruh waktu pada posisi staf pengajar yang sama dan (atau) lain tidak boleh melebihi setengah dari batas atas beban mengajar, yang ditentukan oleh posisi staf pengajar dengan cara yang ditentukan dalam paragraf 6.1 dari Prosedur ini.

_____________________________

* Kumpulan Perundang-undangan Federasi Rusia, 2012, N 53, Art. 7598; 2013, N 19, pasal. 2326; N 23, Seni. 2878; N 27, pasal. 3462; N 30, pasal. 4036; N 48, pasal. 6165; 2014, N 6, pasal. 562, pasal. 566; N 19, Seni. 2289; N 22, pasal. 2769, N 23, pasal. 2933; N 26, Seni. 3388; N 30, pasal. 4263; 2015, N 1, pasal. 42, seni. 53.

Perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 22 Desember 2014 No. 1601 “Tentang lamanya jam kerja (jam standar kerja mengajar untuk tingkat upah) staf pengajar dan tentang tata cara penentuan beban mengajar staf pengajar, ditentukan dalam kontrak kerja”

I. Ketentuan Umum

1.5. Volume beban kerja mengajar tenaga pengajar (kecuali tenaga pengajar yang mengisi jabatan tenaga pengajar), yang ditetapkan pada awal tahun ajaran (masa pelatihan, musim olah raga), tidak dapat diubah pada tahun ajaran berjalan (masa pelatihan, musim olah raga) atas prakarsa pemberi kerja, dengan pengecualian perubahan volume beban kerja mengajar staf pengajar yang ditentukan dalam sub-klausul 2.8.1 Lampiran No. 1 pesanan ini, ke arah pengurangannya terkait dengan penurunan jumlah jam menurut kurikulum, jadwal belajar, pengurangan jumlah siswa, kelas, kelompok, pengurangan jumlah kelas (classes-set).

IV. Penetapan beban mengajar guru pada organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan menengah kejuruan, norma jam kerja pendidikan (mengajar) dengan tingkat upah 720 jam per tahun, alasan perubahannya
4.1. Bagi guru organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan menengah kejuruan, standar jam kerja pendidikan (pengajaran) dengan tingkat gaji adalah 720 jam per tahun, volume beban mengajar tahunan ditentukan berdasarkan 10 akademik. bulan.
Beban mengajar tidak direncanakan pada akhir pekan dan hari libur non-kerja.
4.2. Bagi guru yang mendapat cuti dasar tahunan yang diperpanjang dan (atau) cuti tahunan tambahan yang dibayar setelah dimulainya tahun ajaran, beban mengajar ditentukan berdasarkan volumenya untuk satu tahun ajaran penuh dengan penerapan selanjutnya dari ketentuan pengurangan yang ditentukan. dalam paragraf 4.4 Prosedur ini.
4.3. Bagi guru yang diangkat pada tahun ajaran, besarnya beban mengajar tahunan ditentukan oleh jumlah sisa bulan penuh sampai dengan akhir tahun ajaran.
4.4. Dalam hal beban mengajar dalam volume tahunan yang ditentukan pada awal tahun ajaran tidak dapat dipenuhi oleh guru karena sedang menjalani cuti dasar tahunan yang diperpanjang atau cuti tahunan tambahan yang dibayar, di kamp pelatihan, dalam bisnis. perjalanan, karena cacat sementara, beban mengajar tahunan tertentu dikurangi 1/10 untuk setiap bulan penuh ketidakhadiran kerja dan berdasarkan jumlah hari kerja yang tidak masuk dalam satu bulan tidak lengkap.
4.5. Apabila guru benar-benar melaksanakan pekerjaan pendidikan (mengajar) pada hari dikeluarkannya surat keterangan tidak mampu, pada hari pemberangkatan perjalanan dinas, dan pada hari kepulangan dari perjalanan dinas, maka beban mengajar tidak dikurangi.
4.6. Gaji bulanan rata-rata dibayarkan setiap bulan, terlepas dari jumlah beban mengajar yang dilakukan oleh guru pada setiap bulan dalam tahun ajaran, serta selama masa liburan, yang tidak bertepatan dengan perpanjangan cuti utama tahunan dan cuti tambahan tahunan yang dibayar. meninggalkan.
4.7. Guru dari organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan kejuruan menengah, menerapkan norma jam kerja pendidikan (pengajaran) 720 jam per tahun dengan tingkat upah, dan untuk siapa, karena alasan di luar kendali mereka, selama tahun ajaran beban mengajar dikurangi dibandingkan dengan beban mengajar, yang ditetapkan pada awal tahun ajaran, atau dikurangi atas dasar yang ditentukan dalam ayat 4.4 Prosedur ini, sampai dengan akhir tahun ajaran, serta selama masa liburan. yang tidak bertepatan dengan perpanjangan cuti utama tahunan yang dibayar dan cuti tahunan tambahan yang dibayar, upah dibayarkan dalam jumlah yang ditetapkan pada awal tahun ajaran.

Konsultasikan manualnya lembaga pendidikan meminta pengurangan beban.

Kami menerbitkan Perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Rusia tertanggal 22 Desember 2014 No. 1601 “Tentang durasi jam kerja (standar jam kerja mengajar untuk tingkat upah) staf pengajar dan tentang tata cara penentuan beban mengajar staf pengajar, ditentukan dalam kontrak kerja.”

Lampiran No. 1 Perintah Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Federasi Rusia tanggal 22 Desember 2014 No. 1601 DURASI WAKTU KERJA (JAM KERJA NORMAL PEDAGOGIS UNTUK TINGKAT UPAH) PEKERJA PENGAJAR 1. Durasi waktu kerja (standar jam kerja mengajar per tingkat upah) untuk tenaga pengajar ditetapkan berdasarkan pengurangan waktu kerja paling banyak 36 jam per minggu. 2. Tergantung pada posisi dan (atau) spesialisasi staf pengajar, jam kerja atau jam standar pekerjaan mengajar berikut ini ditetapkan untuk tingkat upah.

2.1. Jam kerja 36 jam per minggu ditetapkan bagi: tenaga pengajar yang tergolong tenaga pengajar<1>; <1>Ayat 1 Bagian 1 Nomenklatur Jabatan Staf Pengajar Organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan, Jabatan Pengurus organisasi pendidikan, disetujui oleh Keputusan Pemerintah Federasi Rusia tanggal 8 Agustus 2013 No. 678 (Undang-undang yang Dikumpulkan Federasi Rusia, 2013, No. 33, Pasal 4381). pendidik senior organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan sesuai program pendidikan pendidikan prasekolah dan program pendidikan umum tambahan, dan panti asuhan yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan sebagai jenis kegiatan tambahan; psikolog pendidikan; pendidik sosial; penyelenggara guru; master pelatihan industri; konselor senior; instruktur tenaga kerja; guru-pustakawan; ahli metodologi dan ahli metodologi senior dari organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan; pembimbing organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan, kecuali organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan tinggi; pimpinan pendidikan jasmani organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan kejuruan menengah; guru-penyelenggara dasar-dasar keselamatan hidup; instruktur-metodologi, instruktur senior-metodologi organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan.

2.2. Jam kerja 30 jam per minggu ditetapkan untuk pendidik senior (dengan pengecualian pendidik senior yang ditentukan dalam paragraf 2.1 Lampiran ini).

2.3. Standar jam kerja mengajar 20 jam per minggu dengan tarif ditetapkan untuk: guru-defectologist; guru terapis wicara.

2.4. Standar jam kerja mengajar 24 jam seminggu dengan tingkat upah ditetapkan untuk: direktur musik; pengiring.

2.5. Standar jam kerja mengajar 25 jam per minggu untuk tingkat upah ditetapkan bagi pendidik yang secara langsung menyelenggarakan pelatihan, pendidikan, pengawasan dan pengasuhan terhadap peserta didik (peserta didik) berkebutuhan khusus. kecacatan kesehatan.

2.6. Standar jam kerja mengajar 30 jam per minggu dengan tingkat upah ditetapkan untuk: instruktur pendidikan jasmani; pendidik organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan dasar umum, yang di dalamnya telah diciptakan kondisi untuk penempatan siswa di pondok pesantren, serta untuk pengawasan dan pengasuhan anak dalam kelompok sepulang sekolah, organisasi anak yatim dan anak-anak. dibiarkan tanpa pengasuhan orang tua, organisasi ( kelompok), termasuk sanatorium, untuk pelajar (siswa) dengan keracunan tuberkulosis, organisasi medis, organisasi layanan sosial melaksanakan kegiatan pendidikan sebagai jenis kegiatan tambahan (selanjutnya disebut organisasi kesehatan dan organisasi pelayanan sosial) (kecuali pendidik sebagaimana dimaksud dalam ayat 2.5 dan 2.7 Lampiran ini).

2.7. Standar jam kerja mengajar 36 jam per minggu per tingkat upah ditetapkan bagi pendidik organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan umum tambahan, program pendidikan pendidikan prasekolah, program pendidikan pendidikan kejuruan menengah, serta yang menyelenggarakan pengawasan dan mengasuh anak (dengan pengecualian pendidik yang norma jam kerja mengajar untuk tingkat upah diatur dalam paragraf 2.5 dan 2.6 Lampiran ini).

2.8. Standar jam kerja mengajar untuk tingkat upah tenaga pengajar yang tercantum dalam subayat 2.8.1 dan 2.8.2 ayat ini dianggap sebagai jam standar kerja pendidikan (mengajar), yang merupakan bagian standar dari pekerjaan mengajar mereka ( selanjutnya disebut standar jam kerja pendidikan (mengajar).

2.8.1. Standar jam kerja pendidikan (pengajaran) 18 jam per minggu dengan tingkat upah ditetapkan: untuk guru dari organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan umum dasar (termasuk yang disesuaikan); guru dari organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan umum tambahan di bidang seni, budaya jasmani, dan olahraga; guru pendidikan tambahan dan guru senior pendidikan tambahan; pelatih-guru dan pelatih senior-guru dari organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan di bidang budaya jasmani dan olahraga; terapis wicara dari organisasi medis dan organisasi pelayanan sosial; guru bahasa asing dari organisasi pendidikan prasekolah; guru dari organisasi yang melaksanakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan kejuruan menengah dengan orientasi pedagogis (kecuali guru dari organisasi tersebut yang menerapkan norma jam kerja pendidikan (pengajaran) 720 jam per tahun untuk tingkat upah).

2.8.2. Standar jam kerja pendidikan (mengajar) sebesar 720 jam per tahun per tingkat upah ditetapkan bagi guru dari organisasi yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan pada program pendidikan pendidikan menengah kejuruan, termasuk program pendidikan terpadu di bidang seni (kecuali guru ditentukan dalam sub-klausul 2.8.1 poin ini), dan untuk program pelatihan kejuruan dasar.

Catatan:

1. Tergantung pada posisi yang dipegang waktu kerja staf pengajar meliputi pekerjaan pendidikan (mengajar), pekerjaan pendidikan, pekerjaan individu dengan siswa, ilmiah, kreatif dan riset, serta pekerjaan pedagogis lainnya yang disediakan oleh tanggung jawab tenaga kerja (pekerjaan) dan (atau) rencana individu - pekerjaan metodologis, persiapan, organisasi, diagnostik, pemantauan, pekerjaan yang disediakan oleh rencana pendidikan, pendidikan jasmani, olahraga, kreatif dan acara lainnya dilakukan bersama siswa.

2. Jam standar pekerjaan mengajar untuk tingkat upah staf pengajar, yang diatur dalam paragraf 2.3-2.7 Lampiran ini, ditetapkan dalam jam astronomi. Norma jam kerja pendidikan (mengajar) yang diatur dalam paragraf 2.8 Lampiran ini ditetapkan dalam jam astronomi, termasuk istirahat pendek (reses), jeda dinamis.

3. Jam standar kerja mengajar dengan tingkat upah yang diatur dalam paragraf 2.5-2.7 Lampiran ini, dan norma jam kerja pendidikan (mengajar) yang diatur dalam paragraf 2.8 Lampiran ini adalah nilai perhitungan untuk menghitung upah mengajar staf untuk bulan tersebut, dengan memperhatikan yang ditetapkan oleh organisasi, melaksanakan kegiatan pendidikan, volume pekerjaan mengajar atau pekerjaan pendidikan (mengajar) per minggu (per tahun).

4. Untuk pekerjaan pedagogis atau pekerjaan pendidikan (pengajaran) yang dilakukan oleh seorang pekerja pedagogis dengan persetujuan tertulisnya melebihi norma jam kerja yang ditetapkan untuk tingkat upah atau di bawah norma jam kerja yang ditetapkan untuk tingkat upah, pembayaran dilakukan dari yang ditetapkan. jumlah tingkat upah sebanding dengan volume pekerjaan pedagogis atau pekerjaan pendidikan (pengajaran) yang sebenarnya ditentukan, kecuali dalam hal pembayaran tingkat upah secara penuh, dijamin sesuai dengan paragraf 2.2 Lampiran 2 perintah ini untuk guru yang tidak dapat diberikan beban mengajar yang besarnya sesuai dengan standar jam kerja pendidikan (mengajar) yang ditetapkan per tingkat upah mingguan.

Akhir tahun ajaran di lembaga pendidikan tidak hanya menjadi kegembiraan menjelang liburan yang akan datang, tetapi juga kemungkinan konflik akibat pembagian beban mengajar pada tahun ajaran berikutnya. Biasanya, guru memiliki pertanyaan ketika jumlah jam mengajar berubah. Mari kita coba mencari tahu apa yang dapat diandalkan oleh seorang guru ketika mengumpulkan uang untuk tahun ajaran berikutnya.

Menurut Seni. 333 Kode Tenaga Kerja Federasi Rusia, prosedur untuk menentukan beban mengajar yang diatur dalam kontrak kerja, serta alasan untuk mengubahnya, ditentukan oleh badan federal yang disahkan oleh Pemerintah Federasi Rusia kekuasaan eksekutif. Sesuai dengan persyaratan undang-undang ketenagakerjaan ini, Perintah No. 1601 dari Kementerian Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan Rusia tanggal 22 Desember 2014 dikeluarkan “Tentang durasi jam kerja (jam standar pekerjaan mengajar untuk tingkat upah) pekerja pengajar dan tentang tata cara penetapan beban mengajar tenaga pengajar yang ditentukan dalam kontrak kerja.” .

Saat membebankan biaya untuk tahun ajaran baru, Anda harus mengingat prinsip dasar berikut:

  • setiap perubahan beban mengajar diformalkan secara tertulis dengan perjanjian tambahan pada kontrak kerja;
  • Mengurangi beban mengajar tanpa persetujuan guru hanya diperbolehkan: a) pada saat berganti kurikulum dan b) apabila jumlah siswa atau kelas berkurang;
  • dalam semua kasus lainnya, perubahan beban mengajar hanya diperbolehkan dengan persetujuan para pihak dalam kontrak kerja;
  • Bagi guru yang menjadi tempat kerja utama lembaga pendidikan ini dan ditetapkan standar 18 jam per minggu, beban kerjanya tetap terjaga dan kesinambungan pengajaran disiplin ilmu terjamin.

Mari kita pertimbangkan situasi khas yang mungkin timbul ketika mendistribusikan beban untuk tahun ajaran baru.

Menambah beban

Peningkatan beban mengajar hanya dimungkinkan dengan kesepakatan antara guru dan pihak administrasi. Situasi di mana dimungkinkan untuk menambah beban mengajar tanpa persetujuan guru atas inisiatif administrasi tidak diatur dalam Perintah No. 1601. Itu harus dibuat secara tertulis dalam bentuk perjanjian tambahan pada kontrak kerja. Pada saat yang sama, Anda perlu menilai kekuatan Anda dengan bijaksana, karena jika perlu untuk mengurangi beban kerja, persetujuan dari pemberi kerja akan diperlukan, karena kesepakatan para pihak menyiratkan persetujuan kedua belah pihak dalam kontrak kerja.

Pada saat yang sama, penambahan beban kerja secara sewenang-wenang tanpa persetujuan guru tidak dapat diterima, misalnya, dalam hal terjadi pemecatan guru lain dan perlunya pembagian kembali jam kerja yang dikosongkan.

Pengurangan beban

Sebagai aturan umum, pengurangan beban kerja pada tahun ajaran baru hanya dapat dilakukan dengan persetujuan para pihak. Bagi guru yang beban kerjanya normal 18 jam seminggu dan sekolah ini menjadi tempat kerja utama, terdapat jaminan tambahan untuk menjaga volume beban kerja dan kelangsungan pengajaran mata pelajaran.

Ada dua situasi di mana pengurangan beban dapat dilakukan tanpa persetujuan guru:

  • pengurangan jam kurikulum;
  • pengurangan jumlah siswa atau ruang kelas.

Guru harus diberitahu tentang pengurangan beban mengajar yang akan datang setidaknya 2 bulan sebelum perubahan yang akan datang secara tertulis, dengan menunjukkan alasan yang menyebabkan perubahan tersebut. Seperti disebutkan di atas, mungkin ada dua alasan: perubahan kurikulum atau pengurangan jumlah kelas. Fakta bahwa pemerintah mempekerjakan seorang guru baru yang perlu diberi beban mengajar bukanlah salah satu alasan diperbolehkannya pengurangan beban guru tersebut tanpa persetujuannya.

Ada kemungkinan bahwa pengurangan beban kerja seorang guru spesialis dibenarkan oleh fakta bahwa sebagian dari beban kerja diberikan kepadanya tidak sesuai dengan profil disiplin ilmu yang diajarkan dan seorang guru dengan pendidikan khusus dipekerjakan untuk mata pelajaran ini. Misalnya, seorang guru lulusan universitas pedagogi dengan gelar guru biologi mengajar biologi dan geografi. Pihak administrasi mempekerjakan seorang guru geografi baru dan mentransfer jam pelajaran geografi kepadanya dengan dalih bahwa guru pertama adalah guru biologi yang memiliki ijazah, bukan guru geografi. Situasi ini merupakan pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan.

Pertama, sesuai dengan persyaratan Perintah Kementerian Kesehatan dan Pembangunan Sosial Rusia tanggal 26 Agustus 2010 No. 761 n “Atas persetujuan Direktori Kualifikasi Terpadu Jabatan Manajer, Spesialis dan Karyawan, bagian “Karakteristik Kualifikasi Jabatan Tenaga Kependidikan”, persyaratan kualifikasi berikut dikenakan pada jabatan guru: “tertinggi pendidikan profesional atau pendidikan kejuruan menengah di bidang pelatihan “Pendidikan dan Pedagogi” atau di bidang yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan, tanpa menghadirkan persyaratan pengalaman kerja, atau pendidikan kejuruan yang lebih tinggi atau pendidikan kejuruan menengah dan pendidikan profesi tambahan di bidang kegiatan di suatu lembaga pendidikan tanpa menghadirkan persyaratan pengalaman kerja kerja.” Artinya, kehadirannya lebih tinggi pendidikan Guru memberikan hak untuk melakukan apa pun subjek akademik. Fakta bahwa seorang guru “sesuai dengan ijazahnya” belajar untuk menjadi guru biologi tidak berarti bahwa ia tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi guru geografi, karena wajib bagi seorang guru untuk memiliki pendidikan pedagogi (dalam profil apa pun) atau memiliki pendidikan khusus (dalam suatu mata pelajaran), atau pendidikan tinggi apa pun dengan pelatihan tambahan sesuai dengan profil mata pelajaran yang diajarkan.

Kedua, sebagaimana disebutkan di atas, pengurangan beban mengajar tanpa persetujuan guru tidak dapat diterima. Tindakan majikan ini merupakan pelanggaran Hukum dan dapat digugat.

Perhatian khusus harus diberikan pada jumlah jam beban mengajar yang akan diterima guru setelah pengurangannya. Jika jumlah jamnya kurang dari tarif standar, misalnya 17 jam seminggu bukannya 18 jam, maka dalam hal ini bekerja pada tahun ajaran berjalan tidak termasuk dalam masa kerja yang memberikan hak untuk menerima lama. -layanan pensiun.

Guru kelas 1-4, ketika mentransfer pengajaran bahasa asing, gambar pendidikan jasmani atau musik ke guru spesialis, harus diberikan beban kerja tambahan dengan jenis pekerjaan pedagogis lainnya (mengajar dalam kelompok hari yang diperpanjang, mengadakan klub atau mata pelajaran pilihan , dll.). Mata pelajaran lain, misalnya pelajaran ketenagakerjaan, dapat dialihkan ke guru spesialis lainnya hanya dengan persetujuan guru.

Namun demikian, apabila diambil keputusan untuk mengurangi besaran bagian standar beban kerja guru karena adanya perubahan kurikulum atau jumlah kelas, maka administrasi sekolah harus sepenuhnya mengikuti aturan Pasal 74 Kode Perburuhan Rusia. Federasi. Selain pemberitahuan tertulis 2 bulan sebelumnya kepada guru tentang pengurangan beban mengajar yang akan datang, perlu untuk mendapatkan persetujuan tertulis dari guru untuk terus bekerja dalam kondisi baru, dan jika ditolak, tawarkan beban lain yang tersedia di sekolah. sekolah. Pelanggaran prosedur ini oleh administrasi sekolah dapat diajukan banding ke inspektorat ketenagakerjaan atau pengadilan.

Kegagalan untuk mematuhi periode pemberitahuan dua bulan untuk pengurangan beban

Dalam hal ini, pihak administrasi wajib membayar guru selama dua bulan sesuai tarif yang berlaku sebelum pemberitahuan. Misalnya, guru diberitahu secara tertulis bahwa beban kerja akan dikurangi dari 20 menjadi 18 jam per minggu pada tanggal 28 Agustus. Dengan demikian, pembayaran pekerjaan guru hingga tanggal 28 Oktober akan didasarkan pada 20 jam per minggu (walaupun sebenarnya dia akan bekerja 18 jam per minggu). Dan hanya mulai tanggal 29 Oktober dimungkinkan untuk membayar tenaga kerja dengan tarif baru.

Pembagian beban kerja guru cuti hamil

Menurut Surat Perintah Nomor 1601, beban kerja seorang guru yang sedang cuti orang tua sebelum mencapai umur tiga tahun ditentukan oleh aturan umum, dan kemudian dibagikan kepada staf pengajar lainnya. Oleh karena itu, ketika seorang guru kembali dari cuti orang tua, ia harus mempertahankan beban kerjanya sebesar pada saat ia mengambil cuti.

Dengan demikian, undang-undang saat ini melindungi guru dari perubahan sewenang-wenang dalam beban mengajar untuk tahun ajaran baru oleh pemerintah lembaga pendidikan. Setiap perubahan harus dilakukan dengan persetujuan guru. Situasi di mana perubahan beban diperbolehkan atas inisiatif administrasi terbatas dan prosedur penerapannya diatur secara ketat.

Saat membebankan biaya untuk tahun ajaran baru, Anda harus mengingat prinsip dasar berikut:
setiap perubahan beban mengajar diformalkan secara tertulis dengan perjanjian tambahan pada kontrak kerja;
pengurangan beban mengajar tanpa persetujuan guru hanya diperbolehkan: a) pada saat perubahan kurikulum dan b) pada saat pengurangan jumlah siswa atau kelas;
dalam semua kasus lainnya, perubahan beban mengajar HANYA diperbolehkan dengan persetujuan para pihak dalam kontrak kerja;
Bagi guru yang menjadi tempat kerja utama lembaga pendidikan ini dan ditetapkan standar 18 jam per minggu, beban kerjanya tetap terjaga dan kesinambungan pengajaran disiplin ilmu terjamin.
Mari kita pertimbangkan situasi khas yang mungkin timbul ketika mendistribusikan beban untuk tahun ajaran baru.

Menambah beban

Peningkatan beban mengajar hanya dimungkinkan dengan kesepakatan antara guru dan pihak administrasi. Situasi di mana dimungkinkan untuk menambah beban mengajar tanpa persetujuan guru atas inisiatif administrasi TIDAK diatur dalam Perintah No. 1601. HARUS dibuat secara tertulis dalam bentuk perjanjian tambahan pada kontrak kerja.
Pada saat yang sama, tidak dapat diterima untuk menambah beban kerja secara sewenang-wenang tanpa persetujuan guru, misalnya dalam hal terjadi pemecatan guru lain dan perlunya pembagian kembali jam kerja yang dikosongkan.

Pengurangan beban

Sebagai aturan umum, pengurangan beban kerja pada tahun ajaran baru hanya dapat dilakukan dengan persetujuan para pihak. Bagi guru yang beban kerjanya normal 18 jam seminggu dan sekolah ini menjadi tempat kerja utamanya, terdapat JAMINAN tambahan untuk tetap menjaga beban kerja dan kelangsungan pengajaran mata pelajaran.
Ada dua situasi di mana pengurangan beban dapat dilakukan tanpa persetujuan guru:
pengurangan jam kurikulum;
pengurangan jumlah siswa atau ruang kelas.
Guru HARUS diberitahu tentang pengurangan beban mengajar yang akan datang setidaknya 2 bulan sebelum perubahan yang akan datang secara tertulis, dengan menunjukkan alasan yang menyebabkan perubahan tersebut. Seperti disebutkan di atas, mungkin ada dua alasan: perubahan kurikulum atau pengurangan jumlah kelas. Fakta bahwa pemerintah mempekerjakan seorang guru baru yang perlu diberi beban mengajar BUKAN salah satu alasan diperbolehkannya pengurangan beban guru tersebut tanpa persetujuannya.
Ada kemungkinan bahwa pengurangan beban kerja seorang guru spesialis dibenarkan oleh fakta bahwa sebagian dari beban kerja diberikan kepadanya tidak sesuai dengan profil disiplin ilmu yang diajarkan dan seorang guru dengan pendidikan khusus dipekerjakan untuk mata pelajaran ini. Misalnya, seorang guru lulusan universitas pedagogi dengan gelar guru biologi mengajar biologi dan geografi. Pihak administrasi mempekerjakan seorang guru geografi baru dan mentransfer jam pelajaran geografi kepadanya dengan dalih bahwa guru pertama adalah guru biologi yang memiliki ijazah, bukan guru geografi. Situasi ini merupakan PELANGGARAN undang-undang ketenagakerjaan...
Perhatian khusus harus diberikan pada jumlah jam beban mengajar yang akan diterima guru setelah pengurangannya. Jika jumlah jamnya kurang dari tarif standar, misalnya 17 jam seminggu bukan 18 jam, maka dalam hal ini pekerjaan pada tahun ajaran berjalan TIDAK termasuk dalam masa kerja yang memberikan hak untuk menerima a pensiun jangka panjang.
Guru kelas 1-4, ketika mentransfer pengajaran bahasa asing, pendidikan jasmani menggambar atau musik ke guru spesialis, HARUS diberikan beban kerja tambahan dengan jenis pekerjaan pedagogis lainnya (mengajar dalam kelompok hari yang diperpanjang, mengadakan klub atau mata pelajaran pilihan , dll.). Mata pelajaran lain, misalnya pelajaran ketenagakerjaan, dapat dialihkan ke guru spesialis lainnya hanya dengan persetujuan guru.
Namun demikian, apabila diambil keputusan untuk mengurangi besaran bagian standar beban kerja guru karena adanya perubahan kurikulum atau jumlah kelas, maka administrasi sekolah harus sepenuhnya mengikuti aturan Pasal 74 Kode Perburuhan Rusia. Federasi. Selain PEMBERITAHUAN TERTULIS 2 bulan sebelumnya KEPADA GURU tentang pengurangan beban mengajar yang akan datang, perlu mendapat PERSETUJUAN TERTULIS dari guru untuk terus bekerja dalam kondisi baru, dan jika terjadi penolakan, tawarkan beban lain yang tersedia di sekolah. Pelanggaran prosedur ini oleh administrasi sekolah dapat diajukan banding ke inspektorat ketenagakerjaan atau pengadilan.

Kegagalan untuk mematuhi periode pemberitahuan dua bulan untuk pengurangan beban

Dalam hal ini, pemerintah wajib membayar guru selama dua bulan sesuai tarif yang berlaku sebelum pemberitahuan. Misalnya, guru diberitahu secara tertulis bahwa beban kerja akan dikurangi dari 20 menjadi 18 jam per minggu pada tanggal 28 Agustus. Dengan demikian, pembayaran pekerjaan guru hingga tanggal 28 Oktober akan didasarkan pada 20 jam per minggu (walaupun sebenarnya dia akan bekerja 18 jam per minggu). Dan hanya mulai tanggal 29 Oktober dimungkinkan untuk membayar tenaga kerja dengan tarif baru.

Pembagian beban kerja guru cuti hamil

Menurut Surat Perintah Nomor 1601, beban kerja seorang guru yang sedang cuti orang tua sebelum berumur tiga tahun ditentukan menurut peraturan umum dan kemudian dibagikan kepada tenaga pengajar lainnya. Oleh karena itu, ketika seorang guru kembali dari cuti orang tua, ia harus mempertahankan beban kerjanya sebesar pada saat ia mengambil cuti.
Dengan demikian, undang-undang saat ini melindungi guru dari perubahan sewenang-wenang dalam beban mengajar untuk tahun ajaran baru oleh administrasi lembaga pendidikan. SETIAP perubahan harus dilakukan DENGAN PERSETUJUAN guru. Situasi ketika perubahan beban diperbolehkan atas inisiatif administrasi terbatas, dan prosedur penerapannya diatur secara ketat.



Publikasi terkait